Sistem Rujukan Pasien Gawat di Lombok Timur Dipertanyakan, Dinkes dan RSUD Belum Menjawab

Daftar Isi

 

Sistem Rujukan Pasien Gawat di Lombok Timur Dipertanyakan, Dinkes dan RSUD Belum Menjawab
Foto ( Rony ) : Tampak Gedung IGD Rumah Sakit Umum Daerah Soedjono Selong 

Lombok Timur, NTBZONE.COM - Sistem rujukan pasien gawat darurat di Kabupaten Lombok Timur menjadi sorotan. Seorang pasien dengan kondisi mendesak yang ditangani salah satu Puskesmas di daerah itu harus dirujuk ke rumah sakit swasta setelah pihak Puskesmas berkoordinasi dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) dan mendapat informasi bahwa tempat tidur di instalasi gawat darurat (IGD) sedang penuh. Selasa,13 Oktober 2026

Peristiwa tersebut ditemukan wartawan NTBZONE.COM saat melakukan penelusuran terhadap pelayanan kesehatan di salah satu Puskesmas di Lombok Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien dalam kondisi gawat dan membutuhkan penanganan segera. Sebelum melakukan rujukan, pihak Puskesmas terlebih dahulu berkoordinasi dengan RSUD untuk memastikan kesiapan fasilitas penerima pasien.

Namun, dalam koordinasi tersebut, pihak Puskesmas mendapat informasi bahwa kapasitas tempat tidur di IGD RSUD telah penuh. Kondisi itu membuat pasien akhirnya harus diarahkan ke rumah sakit swasta agar memperoleh penanganan lebih lanjut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rujukan pasien gawat darurat di Lombok Timur. Terlebih, dalam kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, kepastian rumah sakit penerima menjadi salah satu hal penting agar pasien tidak mengalami keterlambatan memperoleh layanan medis.


Rujukan Pasien Gawat Harus Menunggu Koordinasi?

Koordinasi antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan merupakan bagian penting dalam proses pelayanan pasien. Namun, ketika pasien berada dalam kondisi gawat darurat, muncul pertanyaan mengenai bagaimana prosedur rujukan dijalankan apabila rumah sakit tujuan menyatakan kapasitasnya penuh.

Apakah setiap pasien gawat darurat harus menunggu konfirmasi atau koordinasi terlebih dahulu sebelum dirujuk? Bagaimana mekanisme yang harus ditempuh ketika IGD rumah sakit daerah tidak dapat menerima pasien karena keterbatasan tempat tidur?

Selain itu, siapa yang memastikan pasien tetap memperoleh penanganan medis segera ketika rumah sakit tujuan pertama tidak memiliki kapasitas yang tersedia?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Lombok Timur.

Dalam situasi kegawatdaruratan, proses administrasi dan koordinasi semestinya tidak mengakibatkan tertundanya tindakan penyelamatan yang diperlukan pasien. Karena itu, mekanisme pengalihan rujukan, komunikasi antarfasilitas kesehatan, serta ketersediaan layanan alternatif perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan.


Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memperoleh kejelasan mengenai prosedur tersebut, wartawan NTBZONE.COM telah mengajukan pertanyaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Pertanyaan yang disampaikan mencakup mekanisme rujukan pasien gawat darurat, kewajiban koordinasi antara Puskesmas dan rumah sakit, serta langkah yang harus dilakukan apabila IGD rumah sakit daerah dinyatakan penuh.

Namun, hingga berita ini disusun, pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban dari kedua pihak.

Belum adanya tanggapan itu membuat sejumlah aspek penting dalam peristiwa tersebut masih memerlukan klarifikasi, termasuk alasan keterbatasan kapasitas IGD, mekanisme penentuan rumah sakit alternatif, dan prosedur yang harus dijalankan agar pasien gawat darurat tetap mendapatkan pelayanan tanpa keterlambatan.

Bukan Menyalahkan Tenaga Kesehatan, Sistem Rujukan Yang Harus Di Evaluasi

Dalam persoalan ini, tenaga kesehatan, termasuk dokter yang bertugas di Puskesmas, tidak serta-merta dapat dipersalahkan. Mereka telah menjalankan tugas pelayanan dan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit sebelum merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Langkah koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pasien mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang mampu menangani kondisinya. Ketika pihak RSUD menyampaikan bahwa tempat tidur di IGD penuh, Puskesmas dihadapkan pada situasi yang membutuhkan keputusan cepat agar pasien tetap memperoleh penanganan medis.

Karena itu, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata tindakan dokter atau tenaga kesehatan di lapangan, melainkan bagaimana sistem rujukan antarfasilitas kesehatan berjalan, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Apabila rumah sakit daerah mengalami keterbatasan kapasitas, perlu ada mekanisme yang jelas untuk memastikan pasien segera mendapatkan tempat pelayanan alternatif tanpa mengalami keterlambatan yang membahayakan keselamatannya.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah sistem rujukan di Lombok Timur telah memiliki mekanisme yang efektif untuk menghadapi kondisi ketika IGD RSUD penuh? Siapa yang bertanggung jawab memastikan ketersediaan rumah sakit alternatif, dan bagaimana koordinasi dilakukan agar proses pemindahan pasien berlangsung cepat serta aman?

Dengan demikian, perhatian publik ini bukan ditujukan untuk menyudutkan dokter maupun tenaga kesehatan yang bertugas di garis depan. Sebaliknya, investigasi ini ingin mendorong perbaikan sistem agar tenaga kesehatan dapat bekerja secara optimal dan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, serta aman.

Dinas Kesehatan Lombok Timur dan manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme rujukan yang berlaku, sehingga persoalan ini dapat dijawab secara terbuka dan menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Lombok Timur.

NTBZONE.COM tetap membuka ruang bagi Dinas Kesehatan Lombok Timur maupun manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi guna melengkapi pemberitaan ini.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan sistem rujukan di Lombok Timur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian pelayanan, khususnya ketika menghadapi kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.