Oknum Dewan Diduga Pesta Miras, Dr. Karomi: Persoalannya Bukan Miras, tapi Etika Sosial Pejabat Publik
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota dewan dalam pesta minuman keras (miras) menjadi sorotan publik. Namun, menurut Dr. Karomi, persoalan yang perlu menjadi perhatian bukan semata-mata terkait minuman keras, melainkan menyangkut etika sosial seorang pejabat publik.
Dr. Karomi menilai, seorang anggota legislatif memiliki tanggung jawab moral yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Sebab, anggota dewan merupakan pejabat publik yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk menjalankan tugas serta menjaga kehormatan lembaga yang diwakilinya.
“Yang kita persoalkan bukan soal mirasnya. Yang menjadi persoalan adalah etika sosialnya, karena dia pejabat publik yang sudah disumpah,” ujar Dr. Karomi.
Menurutnya, kehidupan pribadi pejabat publik memang memiliki batas yang perlu dihormati. Namun, ketika perilaku tersebut berlangsung di ruang atau situasi yang dapat diketahui publik dan kemudian menimbulkan sorotan masyarakat, maka aspek kepatutan dan etika sebagai pejabat publik patut menjadi perhatian.
Dr. Karomi menegaskan, kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang atas dugaan perbuatannya. Terlebih, informasi mengenai dugaan pesta miras tersebut tetap perlu diklarifikasi secara langsung kepada anggota dewan yang bersangkutan.
“Jangan sampai persoalan ini kemudian hanya dipersempit menjadi persoalan minum atau tidak minum. Yang lebih penting adalah bagaimana seorang pejabat publik menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong agar pihak yang disebut dalam informasi tersebut diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sehingga persoalan tidak berkembang menjadi informasi sepihak.
Dalam konteks ini, dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam pesta miras belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi. Konfirmasi dari anggota dewan yang bersangkutan juga penting sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Etika pejabat publik, kata Dr. Karomi, pada akhirnya berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Seorang wakil rakyat dinilai tidak hanya dituntut menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat.
