Pengambilan PKH di Salah Satu Musholla Dipertanyakan, Pendamping Akui Agen Akan Datang
Lombok Timur, NTBZONE.COM — Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Jabon, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, menjadi perhatian setelah muncul informasi adanya arahan kepada KPM untuk mengambil bantuan di salah satu musholla.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang KPM yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber mengaku bahwa bantuan PKH pada Sabtu (15/8/2026) telah cair.
Namun, KPM justru mendapatkan instruksi untuk mengambil bantuan di salah satu musholla di wilayah Jabon. “PKH sudah cair hari ini, namun kami diinstruksikan untuk mengambilnya di salah satu musholla,” ungkap sumber tersebut.
Awalnya, pendamping menyampaikan bahwa proses pendataan masih berlangsung dan belum seluruh bantuan masuk ke rekening KPM. “Sedang pendataan untuk PKH, untuk pengambilan masih belum, masih banyak yang belum masuk ke rekening KPM,” jawabnya.
Ketika kembali ditanyakan mengenai adanya instruksi pengambilan bantuan di Musholla Jabon, pendamping kemudian memberikan jawaban lebih lanjut.
"Ya betul, pengambilan di musholla nanti agennya yang datang, nanti saya yang dampingi,” demikian jawaban pendamping melalui WhatsApp.
Untuk informasi, Keterangan tersebut berbeda dengan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran bantuan PKH, di mana KPM menerima dan mengakses bantuan melalui lembaga penyalur resmi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kementerian Sosial juga menegaskan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dipegang oleh KPM dan transaksi atau penarikan bantuan dilakukan endiri oleh KPM.
