Bupati Haerul Warisin Hadiri Penyerahan Remisi bagi 362 Warga Binaan Lapas Selong
Lombok Timur, NTBZONE.COM — Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana Lapas IIB Selong dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan makna mendalam tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.
Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.
Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian hak tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Selain itu, remisi menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial bagi narapidana dan anak binaan agar dapat kembali diterima dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembinaan. Untuk itu, diperlukan sinergi antara petugas Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, keluarga, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang sadar hukum, berdaya saing, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Dalam amanatnya, Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
Profesionalisme serta budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan harus terus diperkuat. Tidak boleh ada ruang dan toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun berbagai bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi.
Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang selama ini memberikan dukungan dan membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.
Setiap ikhtiar, pengabdian, dan keberhasilan pembinaan diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Di Lapas IIB Selong sendiri, sebanyak 362 warga binaan menerima remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Rinciannya, 63 orang menerima remisi 1 bulan, 86 orang 2 bulan, 107 orang 3 bulan, 61 orang 4 bulan, 37 orang 5 bulan, dan 8 orang menerima remisi 6 bulan.
Selain Bupati Lombok Timur, kegiatan tersebut turut dihadiri, Dandim 1615 Lotim, Kapolres, dan jajaran Forkopimda Lombok Timur.
