Breaking News

Pemda Ingin Maksimalkan Aset Pendidikan, Sebagian Warga Tolak Penembokan Lahan SMPN 3 Sikur

 

Pemda Ingin Maksimalkan Aset Pendidikan, Sebagian Warga Tolak Penembokan Lahan SMPN 3 Sikur


Lombok Timur, NTBZONE.COM - Polemik rencana penembokan lahan di lingkungan SMPN 3 Sikur, Kabupaten Lombok Timur, masih terus bergulir. Masyarakat yang menolak penembokan dan pihak sekolah bersama Pemerintah Daerah menggelar mediasi di ruang laboratorium SMPN 3 Sikur, yang hingga kini berlangsung cukup alot.

Dalam mediasi tersebut hadir perwakilan Pemerintah Daerah Lombok Timur yang diwakili Kabid Aset Abdul Basyir, Camat Sikur, unsur Danramil, Polsek Sikur, pihak sekolah, komite sekolah, serta perwakilan masyarakat.

Kabid Aset Lombok Timur, Abdul Basyir, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah hibah yang diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy untuk kepentingan pendidikan. Namun, menurutnya, setelah lebih dari dua tahun, lahan tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal hibah sebagai rest area.

"Karena tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, muncul permohonan dari komite sekolah agar lahan tersebut dapat diambil alih dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung sarana pendidikan SMPN 3 Sikur," jelasnya dalam mediasi.

Sebelumnya, komite sekolah telah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah daerah terkait pemanfaatan lahan tersebut. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga telah menyampaikan aspirasi melalui tanda tangan yang meminta agar lahan tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah daerah kemudian berinisiatif mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut sebagai bagian dari pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di SMPN 3 Sikur.

Namun, sebagian masyarakat menyatakan keberatan atas rencana penembokan lahan tersebut. Mereka beralasan bahwa lokasi tersebut selama ini masih aktif digunakan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, peringatan hari-hari nasional, hingga kegiatan keagamaan yang melibatkan warga sekitar.

Perwakilan masyarakat berharap keberadaan lahan tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebagaimana selama ini berlangsung.

Sementara itu, pihak komite sekolah menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan lahan tersebut apabila diperlukan untuk kegiatan sosial maupun kemasyarakatan. Menurut komite, pemanfaatan lahan sebagai bagian dari lingkungan sekolah tidak akan menutup akses masyarakat yang membutuhkan lokasi tersebut untuk kegiatan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara masyarakat yang menolak penembokan dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur masih berlangsung. Kedua belah pihak masih berupaya mencari solusi terbaik agar kepentingan pendidikan dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Turut hadir dalam mediasi, Kabid Aset BPKAD Lotim, Camat Sikur, Anggota Polsek Sikur, Anggota Koramil 09 Sikur, FKDM Lotim. 


© Copyright 2022 - NTB Zone