Breaking News

PDAM Lombok Timur Perlu Transformasi, Bukan Sekadar Menambah Investasi

 

PDAM Lombok Timur Perlu Transformasi, Bukan Sekadar Menambah Investasi
Foto ( Istimewa ) : Dr. Karomi, S.Pd., M.Pd.
Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Kabupaten Lombok Tim

Lombok Timur, NTBZONE.COM - Laporan Laba Rugi PDAM Kabupaten Lombok Timur periode 2023–2025 menunjukkan bahwa perusahaan daerah tersebut masih mampu membukukan keuntungan setiap tahun. Sepintas, capaian ini dapat dipandang sebagai sinyal positif yang mencerminkan keberlangsungan kinerja perusahaan.

Namun, apabila dicermati lebih mendalam, terdapat sejumlah indikator yang justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan dan efisiensi operasional perusahaan.

Data menunjukkan bahwa biaya usaha meningkat dari sekitar Rp19,13 miliar pada 2023 menjadi Rp24,09 miliar pada 2025 atau naik hampir 26 persen dalam kurun dua tahun. Di sisi lain, laba bersih justru mengalami penurunan dari Rp1,39 miliar pada 2024 menjadi Rp1,07 miliar pada 2025, atau turun sekitar 23 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan biaya operasional lebih cepat dibandingkan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Dari perspektif tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), tren tersebut layak menjadi perhatian serius karena mengindikasikan bahwa peningkatan pengeluaran belum diikuti dengan peningkatan produktivitas maupun profitabilitas.

Di sisi lain, nilai investasi perusahaan meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp2,55 miliar pada 2023 menjadi Rp5,95 miliar pada 2025. Peningkatan investasi tentu patut diapresiasi apabila diarahkan untuk memperluas jaringan pelayanan, meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki infrastruktur distribusi air, serta memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Namun demikian, investasi yang semakin besar semestinya mulai tercermin dalam meningkatnya efisiensi operasional dan kinerja keuangan perusahaan. Sayangnya, data yang tersedia belum menunjukkan hubungan yang kuat antara peningkatan investasi dengan peningkatan laba maupun efisiensi biaya.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah investasi yang dilakukan telah menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal, ataukah masih berada pada tahap pembangunan sehingga dampaknya terhadap kinerja perusahaan belum dapat dirasakan?

Dari perspektif kebijakan publik, keberhasilan PDAM memang tidak dapat diukur semata-mata dari besarnya laba. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM mengemban mandat utama menyediakan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat. Namun, pelayanan publik yang baik tetap harus ditopang oleh tata kelola keuangan yang sehat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, kenaikan biaya operasional hampir Rp5 miliar dalam dua tahun perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Apakah peningkatan tersebut dipengaruhi oleh naiknya biaya energi listrik, bahan kimia pengolahan air, penambahan tenaga kerja, rehabilitasi jaringan, atau justru tingginya tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW)?

Tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat akan sulit menilai apakah kenaikan biaya tersebut benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan atau justru mencerminkan belum optimalnya efisiensi perusahaan.

LK2T juga berpandangan bahwa laporan keuangan saja belum cukup untuk menggambarkan kinerja PDAM secara menyeluruh. Publik membutuhkan informasi yang lebih komprehensif, seperti pertumbuhan jumlah pelanggan, volume produksi dan penjualan air, tingkat kehilangan air (NRW), cakupan pelayanan, kontinuitas distribusi, hingga tingkat kepuasan pelanggan.

Indikator-indikator tersebut penting agar masyarakat dapat menilai apakah setiap rupiah investasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja PDAM. Pengawasan tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya laba yang diperoleh, tetapi juga harus memastikan bahwa investasi dilakukan secara tepat sasaran, efisiensi operasional terus meningkat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Ke depan, PDAM Lombok Timur perlu menjadikan investasi sebagai instrumen transformasi perusahaan, bukan sekadar penambahan aset. Fokus pembenahan seharusnya diarahkan pada penurunan tingkat kehilangan air (NRW), digitalisasi pelayanan dan sistem penagihan, efisiensi penggunaan energi, optimalisasi pendapatan dari pelanggan, serta peningkatan produktivitas sumber daya manusia.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi bahwa perusahaan memperoleh keuntungan. Yang lebih penting adalah bukti nyata bahwa pengelolaan perusahaan semakin efisien, pelayanan air bersih semakin berkualitas, distribusi air semakin lancar, dan investasi yang menggunakan sumber daya publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Transparansi bukan sekadar membuka angka-angka dalam laporan keuangan, melainkan juga menjelaskan makna di balik angka tersebut. Di situlah fondasi utama tata kelola BUMD yang sehat, profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Oleh: Dr. Karomi, S.Pd., M.Pd.

Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Kabupaten Lombok Tim

© Copyright 2022 - NTB Zone