Breaking News

Haji Najamuddin Dukung Pelaporan Akun Penghina Bupati Lotim: Kritik Kebijakan Silakan, Jangan Hina Pimpinan

 

Haji Najamuddin Dukung Pelaporan Akun Penghina Bupati Lotim: Kritik Kebijakan Silakan, Jangan Hina Pimpinan



Lombok Timur, NTBZONE.COM – Tokoh masyarakat Lombok Timur, Haji Najamuddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah pelaporan akun media sosial yang diduga menghina Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Menurutnya, langkah hukum tersebut penting sebagai bentuk efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disampaikan secara santun dan ditujukan pada kebijakan, bukan menyerang atau menghina pribadi seseorang.

"Kita tidak anti kritik. Kalau ada kebijakan yang dianggap kurang tepat, silakan dikritik. Tetapi jangan menghina pimpinan dengan kata-kata yang tidak pantas atau menyamakannya dengan makhluk lain. Itu bukan lagi kritik, melainkan penghinaan," ujar Haji Najamuddin.

Ia mengaku sebagai bagian dari masyarakat Lombok Timur merasa keberatan apabila kepala daerah dihina dengan kata-kata yang merendahkan martabat.

"Saya sebagai masyarakat juga merasa keberatan jika pimpinan daerah kita disamakan atau dikata-katai dengan makhluk lain. Perbedaan pendapat boleh, tetapi etika dan sopan santun harus tetap dijaga," tegasnya.

Haji Najamuddin berharap proses hukum terhadap akun yang diduga melakukan penghinaan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar media sosial tidak menjadi ruang bebas untuk menyebarkan ujaran yang merendahkan kehormatan orang lain.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Timur untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta mengedepankan budaya kritik yang membangun demi kemajuan daerah.

Sebelumnya, unggahan yang diduga menghina Bupati Lombok Timur melalui media sosial menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan. Sejumlah pihak mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana, sembari mengingatkan pentingnya membedakan kritik terhadap kebijakan dengan penghinaan terhadap individu atau personal.


© Copyright 2022 - NTB Zone