Breaking News

Bupati dan Sekda Lombok Timur Temui Kepala BKN Pusat, Perjuangkan Pengangkatan P3K Full Waktu

 

Bupati dan Sekda Lombok Timur Temui Kepala BKN Pusat, Perjuangkan Pengangkatan P3K Full Waktu
Foto ( istimewa ) Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. M. Juaini Taofik melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kepala BKN .

Jakarta, NTBZONE.COM – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. M. Juaini Taofik melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kepala BKN.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperjuangkan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu (full waktu). 

Dalam pertemuan itu, Bupati Lombok Timur menyampaikan langsung sejumlah aspirasi dan kondisi yang dihadapi daerah, terutama terkait besarnya jumlah P3K paruh waktu di Lombok Timur yang mencapai 10.998 orang, atau menjadi yang terbesar ketujuh di Indonesia.

Kepala BKN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur karena mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Menurutnya, Lombok Timur dinilai berhasil menjaga stabilitas tanpa adanya gejolak yang berarti, berbeda dengan beberapa daerah lain.

Selain membahas kuota pengangkatan P3K full waktu tahun 2026, Bupati Haerul Warisin juga mengusulkan agar aktor usia menjadi salah satu prioritas dalam penentuan P3K full waktu. Usulan tersebut didasari pertimbangan kemanusiaan agar pegawai yang telah lama mengabdi dan mendekati usia pensiun memperoleh kesempatan lebih dahulu.

Sekda Lombok Timur, Dr. H. M. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen menjalankan seluruh proses pengusulan secara objektif dan sesuai petunjuk teknis dari BKN.

"Kami tetap menunggu kebijakan dan petunjuk teknis resmi dari BKN. Namun, apabila faktor usia menjadi salah satu kriteria utama, tentu akan menjadi acuan dalam penyusunan usulan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur," ujarnya.

Terkait kuota P3K full waktu untuk Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026, BKN menyampaikan bahwa keputusan resmi masih dalam proses finalisasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan nasional dan kemampuan fiskal pemerintah.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap aspirasi daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga proses pengangkatan P3K full waktu dapat berjalan secara adil, proporsional, dan memberikan kepastian bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

© Copyright 2022 - NTB Zone