Breaking News

Diseminasi AHU Online, Pemda Lotim Perkuat UMKM melalui Legalitas Usaha

 

Diseminasi AHU Online, Pemda Lotim Perkuat UMKM melalui Legalitas Usaha   Lombok Timur, NTBZONE.COM -  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki legalitas usaha melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Legalitas tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperluas akses pembiayaan hingga memperoleh berbagai program pemerintah.  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Dr.H. Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online  yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6).  Dalam kegiatan bertema "Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri" itu, Sekda menegaskan bahwa UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah memiliki legalitas, termasuk berbentuk Perseroan Perorangan, akan menjadi prioritas dalam berbagai program pemberdayaan pemerintah daerah.  Menurutnya, salah satu fokus pembangunan Kabupaten Lombok Timur adalah memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui peningkatan daya saing sektor unggulan. Karena itu, pemerintah daerah terus memfasilitasi pelaku usaha agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.  Melalui program Lotim Berkembang, Pemkab Lombok Timur akan bekerja sama dengan **Bank NTB Syariah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam skema tersebut, bunga pinjaman akan ditanggung pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman.  "Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara," tegas Sekda.  Ia juga menyampaikan optimisme terhadap kondisi ekonomi daerah. Berdasarkan data triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Lombok Timur mencapai 7,83 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian tersebut diharapkan menjadikan Lombok Timur sebagai salah satu daerah penopang pertumbuhan ekonomi nasional.  Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa layanan AHU Online memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai layanan hukum secara digital.  Menurutnya, digitalisasi layanan mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan. Salah satunya, proses pengesahan Perseroan Terbatas (PT) kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit.  Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut tidak hanya membahas layanan Perseroan Perorangan, tetapi juga mengenalkan berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, serta layanan Kenotariatan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan layanan hukum berbasis digital.



Lombok Timur, NTBZONE.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki legalitas usaha melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Legalitas tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperluas akses pembiayaan hingga memperoleh berbagai program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Dr.H. Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6).

Dalam kegiatan bertema "Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri" itu, Sekda menegaskan bahwa UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah memiliki legalitas, termasuk berbentuk Perseroan Perorangan, akan menjadi prioritas dalam berbagai program pemberdayaan pemerintah daerah.

Menurutnya, salah satu fokus pembangunan Kabupaten Lombok Timur adalah memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui peningkatan daya saing sektor unggulan. Karena itu, pemerintah daerah terus memfasilitasi pelaku usaha agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Melalui program Lotim Berkembang, Pemkab Lombok Timur akan bekerja sama dengan **Bank NTB Syariah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam skema tersebut, bunga pinjaman akan ditanggung pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman.

"Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara," tegas Sekda.

Ia juga menyampaikan optimisme terhadap kondisi ekonomi daerah. Berdasarkan data triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Lombok Timur mencapai 7,83 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian tersebut diharapkan menjadikan Lombok Timur sebagai salah satu daerah penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa layanan AHU Online memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai layanan hukum secara digital.

Menurutnya, digitalisasi layanan mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan. Salah satunya, proses pengesahan Perseroan Terbatas (PT) kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut tidak hanya membahas layanan Perseroan Perorangan, tetapi juga mengenalkan berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, serta layanan Kenotariatan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan layanan hukum berbasis digital.

© Copyright 2022 - NTB Zone