Breaking News

Dirjen Tata Ruang Pastikan Dukungan RDTR untuk Lotim, Nilai Fasilitasi Capai Rp10 Miliar

Dirjen Tata Ruang Pastikan Dukungan RDTR untuk Lotim, Nilai Fasilitasi Capai Rp10 Miliar
Foto ( istimewa ) : Bupati Lombok Timur bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Dr. H. M. Juaini Taofik, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI

 

Jakarta, NTBZONE.COM – Bupati Lombok Timur bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Dr. H. M. Juaini Taofik, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan yang disebut sebagai “Titian Muhibah” tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menyiapkan ruang investasi yang berkelanjutan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan tata ruang yang dihadapi masyarakat.

Sekda Lombok Timur, Dr. H. M. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bupati Lombok Timur dengan Menteri ATR/BPN RI.

“Titian Muhibah itu maknanya perjalanan kasih sayang untuk warga, karena tugas pemerintah sejatinya mencari solusi atas masalah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Juaini, pada tahun 2024 Pemerintah Pusat telah memfasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia. Kehadiran RDTR tersebut terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai investasi di kedua wilayah tersebut.

Melihat hasil positif itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mengajukan dukungan kepada Kementerian ATR/BPN agar cakupan RDTR dapat diperluas ke wilayah lain yang memiliki potensi investasi dan pengembangan ekonomi.

Dalam pertemuan dengan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, terdapat dua poin penting yang menjadi hasil pembahasan.

Pertama, percepatan pembahasan lintas kementerian terkait penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Lombok Timur.

Kedua, Dirjen Tata Ruang memberikan kepastian bahwa pada tahun 2027 Lombok Timur akan mendapatkan fasilitasi penyusunan RDTR untuk empat kawasan strategis, yakni Kecamatan Sembalun, Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Selong, serta kawasan Rasimas yang meliputi Terara, Sikur, dan Masbagik.

“Alhamdulillah, Pak Dirjen memastikan pada tahun 2027 Lombok Timur mendapatkan fasilitasi empat kawasan untuk RDTR,” kata Juaini.

Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam nilai anggaran, dukungan fasilitasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menilai penyelesaian berbagai persoalan tata ruang menjadi kebutuhan mendesak. Selain memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, keberadaan RDTR juga menjadi instrumen penting dalam mempercepat investasi, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Gumi Patuh Karya.

“Hari ini konflik ruang menjadi salah satu persoalan yang mempengaruhi investasi kita. Karena itu kepastian tata ruang sangat penting untuk masa depan pembangunan Lombok Timur,” tutup Juaini.

© Copyright 2022 - NTB Zone