Breaking News

APBDes Kotaraja Tersandera Konflik Internal, Program Desa Terancam Mandek

 

APBDes Kotaraja Tersandera Konflik Internal, Program Desa Terancam Mandek
Foto ( Istimewa) : pihak pemdes Kotaraja dan BPD Desa Kotaraja, Di pasilitasi Camat Sikur untuk mencari Solusi terkait penetapan APBDes.

Lombok Timur, NTBZONE.COM – Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kotaraja mengalami keterlambatan akibat belum tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pendamping Desa Kotaraja, Mawardi, menjelaskan bahwa hingga saat ini Ketua BPD belum bersedia menandatangani dokumen penetapan APBDes. 

Menurutnya, dalam pembahasan yang difasilitasi pihak kecamatan, Ketua BPD menyampaikan keberatan dan meminta sejumlah hal terlebih dahulu diselesaikan sebelum APBDes ditetapkan.

"Ketua BPD belum bersedia menandatangani dan menetapkan APBDes. Dari hasil komunikasi yang berlangsung, yang bersangkutan meminta agar beberapa persoalan terlebih dahulu diselesaikan sebelum proses penetapan dilakukan," ujar Mawardi, Rabu (10/6).

Menurut Mawardi, keterlambatan penetapan APBDes berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat karena sejumlah kegiatan yang telah direncanakan belum dapat dijalankan sebelum dokumen anggaran ditetapkan.

Karena itu, Camat Sikur bersama Pendamping Desa terus mendorong dialog dan komunikasi antara Pemerintah Desa dan BPD agar ditemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat. Semakin cepat APBDes ditetapkan, semakin cepat pula program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik dapat berjalan," pungkas Mawardi.

© Copyright 2022 - NTB Zone