Tepis Isu Operasional Ilegal, PT Ark Jinzai Solusi Jelaskan Legalitas dan Sistem Rekrutmen Transparan

Daftar Isi

 

Tepis Isu Operasional Ilegal, PT Ark Jinzai Solusi Jelaskan Legalitas dan Sistem Rekrutmen Transparan
Foto ( istimewa ) : PT Arak Jinzai memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi berkembang di tengah masyarakat.

Lombok Tengah, NTBZONE.COM -  Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan operasional ilegal di wilayah Jonggol, Bogor, manajemen PT Ark Jinzai Solusi memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa PT Ark Jinzai Solusi merupakan lembaga resmi dan memiliki legalitas lengkap sebagai Sending Organization (SO) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Izin tersebut bahkan telah diperpanjang pada tahun 2025, sehingga perusahaan memiliki kewenangan sah untuk mengirim tenaga kerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang.

Direktur PT Ark Jinzai Solusi, Jamaluddin, menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di Jonggol lebih disebabkan oleh perbedaan pemahaman terkait jenis perizinan operasional.

“Meskipun izin SO sudah kami kantongi, untuk izin operasional khusus lokasi LPK di Jonggol saat itu memang masih dalam proses pengajuan melalui sistem OSS,” ujar Jamaluddin, Jumat (29/5/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya memenuhi seluruh prosedur perizinan lingkungan. Namun, di lapangan terjadi miskomunikasi saat dilakukan pengecekan oleh pihak terkait.

“Betul, ada kunjungan dari Kapolsek, Koramil, Camat, dan Disnaker untuk mengecek keabsahan lembaga kami. Menurut kami, terjadi miskomunikasi karena kami dianggap tidak berizin, padahal proses izin lingkungan sedang berjalan,” jelasnya.


Relokasi Operasional ke Cawang

Untuk menjaga kondusivitas serta memastikan kegiatan pelatihan tetap berjalan optimal, manajemen akhirnya memutuskan menghentikan operasional di Jonggol dan memindahkan seluruh aktivitas pelatihan ke Cawang, Jakarta Timur.

Menurut pihak perusahaan, seluruh izin operasional di lokasi baru tersebut telah resmi terbit dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga membantah isu mengenai fasilitas peserta yang disebut tidak sesuai aturan. Manajemen menegaskan bahwa mess atau tempat tinggal peserta disewa secara resmi dan digunakan sebagaimana mestinya.


Imbauan Waspada Oknum Mengatasnamakan Perusahaan

Selain memberikan klarifikasi, PT Ark Jinzai Solusi juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum broker atau pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus maupun marketing perusahaan.

Manajemen mengaku menerima laporan adanya oknum yang merekrut calon kandidat, meminta sejumlah uang, lalu membawa kabur dana tersebut.

Perusahaan menegaskan bahwa sistem pendaftaran resmi dilakukan secara online dan transparan. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan PT Ark Jinzai Solusi tanpa identitas resmi.

“Jangan sampai tertipu dan jangan pernah memberikan uang tunai maupun transfer ke rekening pribadi orang yang mengaku bagian dari Ark Jinzai Solusi,” tegas manajemen.

Disebutkan pula bahwa seluruh marketing maupun staf resmi perusahaan dibekali tanda pengenal serta surat keputusan (SK) resmi dari manajemen. Jika seseorang tidak dapat menunjukkan identitas resmi dan tidak bisa diverifikasi oleh perusahaan, masyarakat diminta untuk tidak memberikan uang dalam bentuk apa pun.

Sebagai penutup, manajemen PT Ark Jinzai Solusi menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku serta terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait.