Lombok Timur, NTBZONE.COM – Kepolisian Resor Lombok Timur (Polres Lotim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicampur air di Dusun Perian Utara, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Arie Kusnandar, menyampaikan bahwa pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 15.23 Wita oleh Ps Kanit III bersama anggota setelah menerima informasi adanya dugaan penipuan BBM oplosan tersebut.
Korban diketahui berinisial S (45), warga Dusun Perian Utara, Kecamatan Montong Gading. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.100.000.
Selain korban, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni H (55) dan KI (37), yang juga merupakan warga Dusun Perian Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui seorang laki-laki bertubuh kurus kecil dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Pelaku disebut menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna putih dan mengaku berasal dari Desa Peseng Godak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita saat terduga pelaku datang ke kios milik korban untuk menawarkan minyak Pertalite. Korban kemudian menyatakan bersedia membeli BBM tersebut.
Keesokan harinya, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku kembali mendatangi kios korban untuk memastikan pemesanan BBM. Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku datang membawa tiga jeriken warna biru berkapasitas masing-masing sekitar 35 liter yang diduga berisi Pertalite campur air.
Polisi menduga pelaku kerap menjalankan aksinya dengan menyasar kios-kios kecil saat situasi sepi, yakni sekitar pukul 23.30 hingga 00.00 Wita.
Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polres Lombok Timur masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Social Header