Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Halaman Puskesmas Aikmel

 

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Halaman Puskesmas Aikmel

Lombok Timur, NTBZONE.COM – Kepolisian Resor Lombok Timur melalui Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Aikmel berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Pelaku berinisial M (49), warga Gubuk Majidi, Desa Pancor, Kecamatan Selong, diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di halaman parkir Puskesmas Aikmel, Kecamatan Aikmel.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim*IPTU Arie Kusnandar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ujar IPTU Arie Kusnandar.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 07.50 WITA di pinggir jalan depan SMPN 1 Aikmel, Dusun Cepak Timur, Desa Aikmel Timur.

Korban, Said (58), seorang petani, sebelumnya mengantar istrinya ke Pasar Umum Aikmel. Setelah itu, ia menuju lokasi pembangunan toko milik rekannya dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung.

Tak lama berselang, korban menyadari motornya telah hilang saat ditanyakan oleh rekannya.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap saat berada di halaman Puskesmas Aikmel, diduga hendak mengambil kendaraan yang digunakannya saat beraksi.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih kami dalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” tambah IPTU Arie.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah tindak kejahatan,” tutupnya.

© Copyright 2022 - NTB Zone