Lombok Timur, NTBZONE.COM - Polsek Sambelia berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (12/5/2026).
Kapolsek Sambelia melaporkan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan nomor P/21/Sek.Sambelia tertanggal 12 Mei 2026. Terduga pelaku diketahui berinisial AW (20), warga Dusun Reguar, Desa Belapetung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
Korban dalam peristiwa tersebut yakni Maman Kasidi (38), seorang petani asal Dusun Dara Kunci, Kecamatan Sambelia.
Kasus ini bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 19.40 Wita saat terduga pelaku bersama rekannya datang ke rumah korban menawarkan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang diduga hasil curian. Namun korban menolak membeli kendaraan tersebut karena kondisi motor tidak lengkap dan menggunakan kunci T.
Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, terduga pelaku kembali datang bersama seorang rekannya dan sempat mengonsumsi minuman keras di rumah korban. Selanjutnya sekitar pukul 06.30 Wita, saat korban masih tertidur, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan mengambil dua unit handphone merek Realme dan Oppo serta satu dompet berisi uang tunai Rp150 ribu dan satu kartu ATM.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sambelia.
Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Sambelia untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diduga hasil curian serta dua unit handphone milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU I Made Dharma Yusa mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Sambelia bersama masyarakat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi respon cepat anggota di lapangan bersama masyarakat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Social Header