Breaking News

Gerak Cepat, Polres Lombok Timur Dukep Dua Pelaku Begal di Sakra Barat

 

Gerak Cepat, Polres Lombok Timur Dukep Dua Pelaku Begal di Sakra Barat
Foto ( Humas Polres Lotim ) : Dia Terduga Pelaku Begal Yang berhasil di tangkap Tim Pjma Satreskrim polres Lotim kurang dari 1x24 Jam

Lombok Timur, NTBZONE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur melalui Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sakra Barat. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RDK (24), warga Desa Keruak, Kecamatan Keruak, dan RRSP (22), warga Desa Dane Rasa, Kecamatan Keruak.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.20 WITA di depan Indomaret Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat. Korban, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, menjadi sasaran aksi penjambretan oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.

Akibat kejadian tersebut, satu unit telepon genggam Redmi 13 warna cream milik korban berhasil dibawa kabur pelaku. Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra Barat.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/7/V/2026/SPKT/POLSEK SAKRA BARAT/POLRES LOTIM/POLDA NTB tertanggal 29 Mei 2026, tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman Rodi di Desa Keruak dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, Rodi mengakui melakukan aksi tersebut bersama Riky yang kemudian turut diamankan di rumahnya di Desa Dane Rasa.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat dan responsif anggota di lapangan, kedua pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima. Ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional," tegas IPTU Arie Kusnandar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan. Sementara telepon genggam milik korban belum berhasil ditemukan karena diduga terjatuh saat pelaku melarikan diri.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.

© Copyright 2022 - NTB Zone