Lombok Timur, NTBZONE.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Keruak, Kamis (30/4/2026) sore.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA di Dusun Semprong, Desa Selebung Ketangga. Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Namun, saat tim tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat langsung dalam perjudian tersebut berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Dalam operasi tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan dua orang yang berada di lokasi sebagai penonton serta dua ekor ayam yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Arie Kusnandar.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap para pelaku utama yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tambahnya.
Saat ini, dua orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Lombok Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing.

Social Header