![]() |
| Foto ( Humas Pemda Lotim ) : Sekda Bersama FKKD Lombok Timur Kunjungi beberapa Kementerian di Jakarta |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mendukung optimalisasi pembangunan desa.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama jajaran terkait ke sejumlah kementerian di Jakarta pada Rabu (8/4).
Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Murtono. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi terkait kebijakan pembangunan desa.
Pada hari yang sama, Sekda juga melanjutkan agenda ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Rombongan diterima oleh Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Perdesaan Farida Kurnianingrum serta Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Andre Ikhsan Lubis.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembaruan regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam regulasi terbaru ini, terdapat sejumlah perubahan signifikan, di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, serta penguatan perlindungan hukum bagi perangkat desa.
Selain itu, konsultasi juga difokuskan pada teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), terutama terkait masa jabatan kepala desa yang akan segera berakhir.
Diketahui, pada tahun 2026 mendatang sebanyak 143 kepala desa di Lombok Timur akan mengakhiri masa jabatannya, sehingga diperlukan kejelasan regulasi dan kesiapan teknis dalam pelaksanaan Pilkades.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan regulasi terbaru sekaligus mendukung kelancaran tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Social Header