![]() |
| Foto ( Humas Polres ) : RM Pelaku Terduga Curanmor |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap satu orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku diketahui berinisial RM (23), seorang wiraswasta yang merupakan warga Dusun Pengempokan, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Ia diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.01 WITA.
Kasus ini bermula dari laporan korban, NH (35), yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario 160 dengan nomor polisi DR 3587 ZV di teras Kost Sehati, Lingkungan Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.47 WITA.
Menurut keterangan korban, saat kejadian ia sedang berada di dalam kamar kos bersama rekannya. Mereka sempat mendengar suara gedoran di pintu dan jendela, namun tidak berani membuka karena khawatir pelaku membawa senjata. Setelah situasi kembali sepi, korban baru menyadari sepeda motor miliknya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Selong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Lombok Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespon cepat laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah Lombok Timur,” tegas IPTU Arie Kusnandar.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda. Kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( RO )

Social Header