Breaking News

Bendahara Tak Diberi Kewenangan, KTU Puskesmas Montong Betok Disorot

 

Bendahara Tak Diberi Kewenangan, KTU Puskesmas Montong Betok Disorot
Foto ( istimewa) : Puskesmas Montong betok kecamatan Montong gading Kab.Lotim

Lombok Timur, NTBZONE.COM – Dugaan intervensi dalam pengelolaan keuangan mencuat di Puskesmas Montong Betok. Seorang oknum Kepala Tata Usaha (KTU) disebut-sebut tidak memberikan kewenangan kepada bendahara untuk memegang uang, meskipun secara aturan tugas tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari pemerintah kabupaten, Sabtu (05/04/2026).

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dalam pengelolaan keuangan di instansi pemerintah.

Menurutnya, bendahara yang telah ditunjuk secara resmi melalui SK memiliki kewenangan penuh dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, intervensi dari pihak lain, termasuk KTU, dianggap tidak memiliki dasar yang kuat secara administratif.

“Bendahara sudah memiliki SK dari kabupaten, jadi seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan. Tidak semestinya ada intervensi dari pihak lain,” ujarnya.

Dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan keuangan di lingkungan Puskesmas tersebut. Beberapa pihak menilai, jika benar terjadi, hal ini berpotensi menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Montong Betok, Agusnawadi, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa KTU memang diminta untuk memegang sementara dana tertentu, namun hal itu dilakukan atas instruksinya langsung.

Agusnawadi menjelaskan bahwa dana yang dimaksud hanyalah dana taktis dan penunjukan tersebut bersifat sementara. “Yang dipegang sementara dana taktis saja, karena kemarin ada masalah, makanya saya suruh pegang sementara,” singkatnya.

© Copyright 2022 - NTB Zone