Breaking News

BAZNAS Lotim Matangkan Strategi Pengelolaan ZIS Melalui Prinsip 3A

 

Foto ( istimewa ) : BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Syar’i
Foto ( istimewa ) : BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Syar’i 



Lombok Timur, NTBZONE.COM - BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Syar’i

Sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan ini berlangsung di Lesehan Kartini, Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, dengan fokus pada peningkatan tata kelola yang profesional dan terpercaya. Senin,06/04/2026

Dalam forum tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menegaskan bahwa pengelolaan dana ZIS bukan hanya tanggung jawab administratif, melainkan juga amanah yang memiliki dimensi spiritual dan kebangsaan. 

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip 3A sebagai landasan utama dalam setiap program.

Prinsip pertama adalah Aman Syar’i, yang menuntut seluruh proses pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Dalam hal ini, Dewan Syar’i berperan penting memastikan kesesuaian program dengan fatwa dan kaidah fikih, mulai dari penetapan mustahik hingga mekanisme distribusi.

Selanjutnya, Aman Regulasi menjadi pilar kedua yang mengharuskan BAZNAS menjalankan seluruh aktivitas sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta standar akuntansi yang transparan dan akuntabel.

Adapun prinsip ketiga, Aman NKRI, menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa. BAZNAS memastikan dana yang dihimpun tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara atau berpotensi memecah belah masyarakat.

Wakil Ketua BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Hamidi, turut menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga integritas pengelolaan dana umat. 

Ia menyampaikan optimisme bahwa penerapan prinsip 3A mampu menjadikan zakat sebagai instrumen efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Sementara itu, Dewan Syar’i memberikan apresiasi atas langkah yang diambil BAZNAS. Mereka menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan agar setiap program tetap berada dalam koridor syariah dan menjaga kehormatan lembaga zakat.

 Fatwa Dewan Syar’i juga ditegaskan sebagai pedoman utama bagi para amil dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan edukasi dan literasi zakat di tengah masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran umat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi demi pemerataan kesejahteraan di Lombok Timur.

© Copyright 2022 - NTB Zone