Breaking News

Tanggapi Sentilan Bupati, Dirut Ungkap Kendala SF Tak Bisa Serap Dana Masyarakat

 

Tanggapi Sentilan Bupati, Dirut Ungkap Kendala SF Tak Bisa Serap Dana Masyarakat
Foto ( Istimewa ) : Dirut PT Selaparang Financial Iva Nuril Solihani

Lombok Timur, NTBZONE.COM – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan teguran keras kepada jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selaparang Finansial (SF) terkait performa perusahaan yang dinilai memprihatinkan. Dalam Agenda RUPS, Bupati menyoroti ketimpangan tajam antara perolehan laba dengan angka kredit macet.

"Yang saya lihat ini, keuntungan di bawah 5 persen, tapi kredit macet di atas 10 persen," tegas Haerul Warisin di hadapan jajaran direksi PT SF.


Pembelaan Direksi: Bukan Bank, Tapi Ventura

Menanggapi teguran tersebut, Direktur Utama PT Selaparang Finansial, Iva Nuril, memberikan penjelasan mengenai kondisi objektif yang dihadapi perusahaan. Menurutnya, PT SF memiliki model bisnis yang berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank umum lainnya.

Iva menjelaskan bahwa sebagai lembaga pembiayaan atau ventura, PT SF tidak memiliki kewenangan untuk menarik Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan masyarakat. Hal ini membuat fleksibilitas arus kas perusahaan sangat bergantung pada setoran modal dan kelancaran pengembalian kredit nasabah.

"Kalau BPR, mereka dapat modal 10 Miliar, tapi bisa narik dana pihak ketiga hingga miliaran untuk diputar kembali. Kalau kita tidak bisa," jelas Iva.

Iva juga mengungkapkan bahwa selama delapan tahun terakhir, PT SF tidak mendapatkan tambahan setoran modal dari Pemerintah Daerah. Meski demikian, pihaknya mengklaim tetap konsisten menyetorkan deviden ke kas daerah yang totalnya mencapai hampir Rp30 Miliar.


Langkah Penyelamatan dan Action Plan

Terkait tingginya angka kredit macet, Iva menegaskan bahwa PT SF sudah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah menyusun action plan. Beberapa langkah yang diambil antara lain:

- Melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah nasabah.

- Melakukan eksekusi atau penjualan agunan milik debitur yang bermasalah.

- Menjalankan pengawasan intensif sesuai standar yang ditetapkan OJK.


Instruksi Bupati: Naikkan Target

Meski mengaku kecewa dengan angka-angka tersebut, Bupati Haerul Warisin menyatakan bahwa teguran ini adalah bentuk motivasi agar manajemen bekerja lebih keras. Ia meminta PT SF tidak berlindung di balik alasan perbedaan model bisnis dan segera memperbaiki manajemen internal.

"Target mereka harus dinaikkan supaya semangat mengejar. Kenapa BPR dan bank lain bisa belasan persen, kita hanya 4 koma sekian persen? Tidak boleh begitu, harus bekerja keras," ujar Bupati.


© Copyright 2022 - NTB Zone