![]() |
| Foto ( AI ) Ilustrasi wawancara Kepala BPKAD dan penyaluran THR P3K PW Lombok Timur |
Lombok Timur, NTBZONE.COM — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Timur. Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu mulai dibayarkan sejak Jumat lalu. Minggu,15/03/2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, menjelaskan bahwa pembayaran THR bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
“Pembayaran THR untuk PPPK Paruh Waktu dibayarkan oleh OPD masing-masing dengan sumber dan besaran dana yang sama seperti honor bulan Februari 2026,” ujar H. Hasni.
Ia menambahkan, proses pencairan THR tersebut sudah mulai berjalan sejak hari Jumat sehingga para pegawai dapat segera menerima hak mereka menjelang Hari Raya.
Menurutnya, kebijakan ini diambil agar proses pencairan dapat berlangsung lebih cepat dan menyesuaikan dengan mekanisme penganggaran di setiap OPD.
“Alhamdulillah pencairannya sudah mulai sejak hari Jumat,” tambahnya.
Dengan mulai disalurkannya THR ini, diharapkan dapat membantu para PPPK Paruh Waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Hari Raya serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Social Header