Lombok Timur, NTBZONE.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik serta merayakan Idul Fitri, Polres Lombok Timur melaksanakan Operasi Ketupat Rinjani 2026. Operasi ini digelar selama 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan seluruh personel kepolisian. Jumat,13/03
Kapolres Lombok Timur, I Komang Sarjana, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran yang identik dengan meningkatnya mobilitas warga.
“Melalui Operasi Ketupat Rinjani 2026 ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar I Komang Sarjana.
Ia menjelaskan, seluruh personel Polres Lombok Timur disiagakan untuk melakukan berbagai kegiatan pengamanan, mulai dari pengaturan lalu lintas, patroli, hingga pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan difokuskan di sejumlah titik strategis seperti jalur mudik, pusat keramaian, terminal, serta tempat-tempat ibadah.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang biasanya meningkat selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan, sekaligus upaya kami dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, serta beristirahat di tempat yang aman apabila merasa lelah atau mengantuk.
“Patuhi rambu dan aturan lalu lintas agar perjalanan tetap aman. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi di nomor 110,” tambahnya.
Dengan adanya Operasi Ketupat Rinjani 2026, diharapkan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Lombok Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

Social Header