![]() |
| Foto ( AI ) : Ilustrasi pertanyaan modal 89 milyar modal Selaparang Financial |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Pernyataan Direktur Utama PT Selaparang Finansial (SF), Iva Nuril, yang menyebut keterbatasan lembaga ventura karena tidak bisa menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti bank. Senin,09/03/2026
Menurut Ketua LK2T Lotim Dr. Karomi, alasan tersebut tidak tepat dijadikan pembenaran atas kondisi perusahaan, mengingat PT Selaparang Finansial ( SF ) telah mendapatkan penyertaan modal yang cukup besar dari pemerintah daerah.
Ia menyebutkan bahwa PT SF diketahui telah menerima penyertaan modal sekitar Rp89 miliar, yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pembiayaan tanpa harus bergantung pada penghimpunan dana masyarakat seperti perbankan.
“Seharusnya dengan tidak menghimpun dana pihak ketiga, karena sudah diberikan dana sekitar Rp89 miliar tanpa biaya dana, itu sudah cukup menjadi modal untuk menjalankan pembiayaan,” kata Dr. Karomi.
Ia mempertanyakan sejauh mana dana tersebut telah disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan.
“Pertanyaannya sekarang, berapa sebenarnya jumlah dana dari Rp89 miliar itu yang sudah disalurkan?” ujarnya.
Menurutnya, dalam sistem keuangan, bank biasanya menghimpun dana dari masyarakat ketika mengalami keterbatasan likuiditas. Karena itu, ia mempertanyakan apakah PT SF benar-benar mengalami kondisi tersebut.
“Bank menghimpun dana ketika kekurangan likuiditas. Nah, pertanyaannya sekarang, apakah SF kekurangan likuiditas? Kalau tidak, lalu di mana posisi modal Rp89 miliar itu?” tegasnya.
Dr. Karomi juga menilai penting untuk membuka data secara transparan terkait kondisi keuangan perusahaan, termasuk jumlah kredit yang telah disalurkan dan posisi kredit yang masih berjalan.
“Berapa jumlah outstanding kredit PT SF saat ini? Berapa sebenarnya modal yang masih tersisa? Dari situ kita bisa melihat seberapa besar penyaluran pembiayaan yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan utama seharusnya tidak hanya dilihat dari model bisnis lembaga ventura, tetapi juga dari kemampuan manajemen dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan secara efektif.
Dr. Karomi bahkan menilai pernyataan bahwa perusahaan tidak bisa menghimpun dana pihak ketiga sebagai alasan keterbatasan operasional merupakan argumen yang tidak tepat.
“Kalau hanya menjadikan alasan tidak bisa menghimpun dana pihak ketiga sebagai pembenaran, itu justru menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola lembaga pembiayaan,” katanya.
Ia pun mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola PT Selaprang Finansial , termasuk transparansi terhadap penyaluran pembiayaan dan penanganan kredit bermasalah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Social Header