Lombok Timur, NTBZONE.COM – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Lombok Timur, Abdullah, SE, menyampaikan bahwa masa jabatan dua orang direktur di PT Selaparang Financial ( SF ), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur, akan berakhir pada 30 Agustus 2026. Jumat,06/03/2026
Abdullah menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah melalui Bagian Ekonomi akan menyampaikan pemberitahuan kepada pemegang saham tiga bulan sebelum masa jabatan direksi tersebut berakhir.
“Sesuai ketentuan yang ada, tiga bulan sebelum berakhirnya masa tugas direksi, kami akan memberitahukan pemegang saham bahwa masa tugas mereka akan berakhir,” jelas Abdullah, SE.
Setelah pemberitahuan tersebut disampaikan, kata Abdullah, pihaknya akan menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pembentukan panitia seleksi (pansel).
“Bisa saja pimpinan memerintahkan kami untuk mengadakan pansel sebelum masa jabatan direksi tersebut berakhir,” ujarnya.
Namun demikian, Abdullah juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan proses seleksi dilakukan setelah masa jabatan direksi tersebut selesai.
“Dan bisa saja menunggu setelah berakhirnya masa jabatan direksi tersebut,” tambahnya.
Dengan demikian, hingga saat ini waktu pelaksanaan pansel untuk pengisian jabatan direksi PT SF Lombok Timur masih menunggu arahan pimpinan daerah.

Social Header