Breaking News

Kredit Macet Tinggi, Laba Rendah, Mengapa Tak Ada Evaluasi Direksi?

Kredit Macet Tinggi, Laba Rendah — Mengapa Tak Ada Evaluasi Direksi?
Foto ( AI ) : Ilustrasi RUPS Selaparang Finansial, Dimana Laba Bersih Kurang 5% dan NPL Diatas 10%

Lombok Timur, NTBZONE.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ke-XIX PT Selaparang Finansial kembali menegaskan satu fakta yang sulit dibantah: kinerja perusahaan daerah ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Lombok Timur. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi daerah, SF justru masih bergulat dengan persoalan klasik laba rendah dan kredit macet tinggi. kamis,05/03/2026

Dalam forum tersebut, Bupati memang memberikan arahan terkait penanganan kredit macet dan pembenahan operasional. Namun, arahan itu lebih bersifat teknis dan administratif, bukan keputusan strategis yang mampu mendorong perubahan fundamental.

Data yang disampaikan menunjukkan laba perusahaan masih di bawah 5 persen, sementara angka kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) berada di atas 10 persen. Secara praktik keuangan, kondisi ini jelas tidak sehat. BUMD yang seharusnya menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal mendukung UMKM, memperluas pembiayaan produktif, dan menciptakan lapangan kerja justru menghadapi risiko keuangan yang mengkhawatirkan.

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan terkait pengelolaan kredit dan laporan keuangan yang memicu desakan audit menyeluruh. Jika benar terdapat indikasi pinjaman bermasalah atau NPL yang jauh melampaui batas kewajaran, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah teknis manajemen, melainkan krisis tata kelola.


Ketidaktegasan yang Menghambat Reformasi

Yang menjadi sorotan publik adalah sikap pemegang saham utama—Pemerintah Kabupaten Lombok Timur—yang terkesan belum mengambil langkah tegas terhadap direksi dan komisaris.

Beberapa poin krusial yang belum tampak dalam keputusan RUPS antara lain:

1. Tidak ada evaluasi jabatan strategis secara terbuka dan profesional.

   Direksi dan komisaris yang memimpin dalam periode kinerja buruk seharusnya dievaluasi secara objektif, termasuk kemungkinan pergantian jika tidak mampu memperbaiki keadaan.

2. Tidak ada sanksi administratif yang jelas.

   Tanpa akuntabilitas yang tegas, sulit mengharapkan perubahan budaya kerja dan tata kelola.

3. Tidak ada redefinisi misi korporasi yang terukur dalam konteks pembangunan daerah.

  BUMD tidak boleh sekadar mengejar laba, tetapi harus memiliki indikator kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Tanpa langkah strategis tersebut, RUPS berpotensi menjadi forum seremonial tahunan yang mengulang masalah tanpa solusi.


Dampak Nyata bagi Pembangunan Daerah

Kinerja BUMD yang lemah berdampak langsung pada pembangunan daerah. Kredit macet bukan sekadar angka di laporan keuangan; ia mencerminkan kegagalan distribusi modal produktif. Setiap kredit bermasalah berarti potensi usaha yang terhambat, kesempatan kerja yang tidak tercipta, dan roda ekonomi yang tersendat.

Jika SF tidak dibenahi secara menyeluruh, maka beban ekonomi akan terus membayangi daerah. Kepercayaan publik terhadap BUMD pun bisa terkikis.

Momentum RUPS seharusnya menjadi titik balik reformasi tata kelola. Namun tanpa ketegasan kepemimpinan yang berani menempatkan profesionalisme dan akuntabilitas di atas kompromi internal perubahan mendasar sulit terwujud.

Tanpa keberanian mengambil keputusan strategis, kontribusi terhadap pembangunan daerah akan tetap minimal, dan kredit macet akan terus menjadi persoalan struktural yang diwariskan dari tahun ke tahun.


Oleh Dr.Karomi : Ketua LK2T Lombok Timur

© Copyright 2022 - NTB Zone