![]() |
| Foto ( Istimewa ) : Penangkapan Terduga Pelaku Curhat Saat hendak menjual barang curiannya |
Lombok Timur, NTBZONE.COM - Tim Opsnal Polres Lombok Timur bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sakra. Dalam waktu kurang dari 24 jam, seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
Kanit Polsek Sakra sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polres Lotim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di salah satu konter dan diduga akan melakukan transaksi penjualan barang hasil curian. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak menjual satu unit laptop.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan sejumlah barang hasil curian lainnya yang disimpan di dalam jok sepeda motor pelaku, di antaranya beberapa unit mikrofon dari berbagai merek.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke rumah pelaku, di mana petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa proyektor digital. Selain itu, sebagian barang curian diketahui telah dijual ke salah satu toko kelistrikan di wilayah Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 19 lakban hitam, beberapa double tape, satu kotak spidol, 25 gunting, satu unit proyektor merek Epson EB-500, tiga unit mikrofon, satu unit laptop, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sebuah sabit yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Narasumber, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar AR, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Social Header