Breaking News

Sempat Bersembunyi, Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi

 

Sempat Bersembunyi, Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polisi


Lombok Timur, NTBZONE.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria berinisial S (35), warga Kecamatan Sikur, Lombok Timur, diamankan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pelaku ditangkap di Dusun Lendang Bagek, Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya yang lebih dulu diamankan.

Kasus curanmor ini bermula dari laporan seorang dosen berinisial M (38), warga Kecamatan Terara, yang kehilangan sepeda motornya di rumah pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 04.30 Wita. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci sudah tidak berada di tempat.

Sepeda motor yang hilang tersebut merupakan Honda Beat Sporty CW warna putih dengan nomor polisi DR 3467 YQ. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Terara.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur mendapatkan informasi keberadaan pelaku S yang tengah bersembunyi di rumah seorang warga. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CW warna putih yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah lebih dulu diamankan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku curanmor dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lombok Timur,” tegas IPTU Arie Kusnandar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara dua rekan pelaku lainnya masih menjalani proses hukum di Rutan Selong dan Rutan Polres Lombok Timur.


© Copyright 2022 - NTB Zone