Lombok Timur, NTBZONE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Juaini Taofik, memberikan tanggapan resmi terkait tiga tuntutan besar yang dilayangkan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur.
Hal ini menindaklanjuti rencana hearing lanjutan setelah pertemuan atau hearing sebelumnya pada Jumat (30/01) sempat tertunda.
Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ikhsan, sebelumnya mendesak pemerintah daerah terkait penyamaan persepsi jadwal Pilkades, kepastian insentif atau Penghasilan Tetap (Siltap), serta tunjangan bagi kepala desa yang memasuki masa purna tugas.
Revisi Perbup Terkait Siltap
Menanggapi poin kesejahteraan, Sekda Juaini Taofik menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kepastian hak bagi para kades.
Pemkab berencana melakukan revisi pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara pembayaran Siltap.
"Kami akan melakukan perubahan pada pasal-pasal terkait di Perbup Siltap. Tujuannya agar pembayaran lebih fleksibel dan proporsional, terutama bagi kades yang masa jabatannya berakhir atau purna tugas di tengah bulan berjalan," ujar Sekda.
Pilkades Menunggu Regulasi Turunan UU Desa
Terkait tuntutan penyamaan persepsi jadwal Pilkades, Juaini menjelaskan bahwa Pemkab Lotim pada prinsipnya telah siap secara anggaran melalui BPKAD. Namun, pelaksanaan secara teknis masih harus menunggu payung hukum yang lebih tinggi.
"Untuk Pilkades, kita masih menunggu sinkronisasi regulasi pasca pengesahan UU No. 3 Tahun 2024. Kita perlu menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atau Permendagri terbaru agar tidak terjadi benturan aturan di kemudian hari," tambahnya.
Tunjangan Purna Tugas dalam Kajian
Mengenai usulan tunjangan bagi kades purna tugas, Sekda menekankan bahwa aspirasi tersebut telah ditampung dan sedang dalam tahap kajian mendalam, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan aturan yang berlaku.
Langkah responsif Sekda ini diharapkan mampu meredam ketegangan dan memberikan kepastian bagi para kepala desa yang tergabung dalam FKKD, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan kondusif.

Social Header