Lombok Timur, NTBZONE.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sambelia berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Sambelia/Polres Lotim/Polda NTB tertanggal 2 Februari 2026, terkait pencurian sepeda motor milik korban atas nama Nogi Galang Ramadhan (25), warga Dusun Senang Galih, Desa Senang Galih, Kecamatan Sambelia.
Kasus pencurian terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 06.00 Wita di rumah korban. Sepeda motor Honda Vario 125 warna abu-abu hitam tahun 2017 yang diparkir dalam keadaan terkunci stang diketahui telah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambelia.
Mendapat laporan adanya dua kasus curanmor yang terjadi dalam waktu bersamaan, Tim Opsnal Polres Lombok Timur langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, identitas para pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.
Saat penggerebekan, polisi mendapati keenam pelaku tengah membongkar dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 17 unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Sambelia, Pringgabaya, Suela, dan Wanasaba. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi serta membeli minuman keras.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci letter T, tiga bilah parang, tiga mata kunci, dan satu unit mesin gerinda.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang diduga dijual secara daring
“Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap penadah serta barang bukti lainnya,” tegas IPTU Arie Kusnandar.

Social Header