Breaking News

Momentum Ramadan, Korwil BGN Lombok Tengah dan Satgas Minta Standar MBG Tetap Terjaga

 

Momentum Ramadan, Korwil BGN Lombok Tengah dan Satgas Minta Standar MBG Tetap Terjaga


Lombok Tengah, NTBZONE.COM  - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) Kabupaten Lombok Tengah bersama Satuan Tugas setempat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Tengah.

Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya laporan dan keluhan di lapangan terkait dugaan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis). Sejumlah temuan bahkan menyebut adanya paket makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Korwil BGN RI Lombok Tengah, Muhammad Ihsan, menyatakan jumlah SPPG di daerah itu kini telah mencapai 166 satuan. Dari jumlah tersebut, layanan diklaim menjangkau 422.555 penerima manfaat.

“SPPG di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan penerima manfaat sebanyak 422.555 orang dan menyerap tenaga kerja 7.587 orang,” ujar Ihsan dalam keterangannya.

Namun di tengah capaian itu, pengawasan diperketat. Ihsan menegaskan, pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan di setiap SPPG berjalan sesuai regulasi, terutama dalam penyaluran paket MBG yang wajib memenuhi standar gizi dan prosedur operasional (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi, sesuai standar. Tidak boleh ada penyimpangan dari juknis maupun penurunan kualitas,” kata dia.

Menurut Ihsan, pemantauan ini tidak sekadar bersifat administratif. BGN ingin memastikan kualitas layanan tetap terjaga di tengah besarnya jumlah penerima manfaat dan tenaga kerja yang terlibat. Evaluasi juga dilakukan terhadap sistem pre-order dan rantai distribusi agar tidak terjadi keterlambatan maupun penurunan mutu makanan.

Sementara itu, Satgas MBG Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, mengingatkan para Kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, serta yayasan mitra pengelola agar disiplin dalam memenuhi ketentuan Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Ia menekankan paket MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat harus sesuai dengan standar AKG yang direkomendasikan serta disiapkan dalam kondisi layak konsumsi. “Paket yang disalurkan harus benar-benar memenuhi kebutuhan gizi sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

BGN memastikan, jika ditemukan pelanggaran terhadap juknis maupun SOP, evaluasi hingga sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas program sekaligus memastikan manfaat yang dijanjikan negara benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam laporan.

© Copyright 2022 - NTB Zone