Lombok Timur, NTBZONE.COM - Tim penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram melakukan penggerebekan terhadap distributor kosmetik dan obat keras tanpa izin edar di Lombok Timur pada 24 Februari lalu. Operasi ini digelar bersama Korwas PPNS Polda NTB sebagai bagian dari upaya memberantas praktik kefarmasian ilegal.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan ratusan produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar resmi. Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dari lokasi pertama, tim menyita sedikitnya 252 buah kosmetik tanpa izin edar. Barang bukti tersebut didominasi krim malam whitening sebanyak 158 paket, serta sejumlah produk perawatan wajah lainnya. Setelah ditelusuri, seluruh produk itu tidak tercantum dalam database resmi pemerintah.
Pemilik usaha berinisial MA (29) mengakui barang-barang tersebut diperoleh dari produsen lokal. Keterangan yang diberikan kemudian mengarahkan penyidik pada sebuah klinik kecantikan di wilayah yang sama.
Pengembangan kasus membawa petugas ke klinik yang dikelola pria berinisial BAH (32). Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan obat keras tanpa dokumen resmi, termasuk injeksi vitamin C dan sejumlah pil yang diduga diedarkan tanpa pengawasan.
Secara keseluruhan, aparat menyita sekitar 80 item obat keras serta ratusan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp22 juta.
BBPOM Mataram kini masih mendalami asal bahan baku dan jaringan distribusi produk tersebut. Penyelidikan difokuskan pada pengungkapan pihak-pihak yang berperan dalam produksi dan peredaran barang melanggar ketentuan kesehatan.
Yogi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah ultimum remedium guna memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan, terutama yang tidak memiliki label dan izin resmi, demi menghindari risiko kesehatan.

Social Header