Lombok Timur, NTBZONE.COM – Kebijakan penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur menuai sorotan tajam. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, target PAD Lombok Timur terus mengalami penurunan signifikan dengan selisih mendekati Rp100 miliar, memunculkan pertanyaan besar terkait arah dan keberanian kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Data menunjukkan, pada tahun 2023 target PAD Lombok Timur dipatok sebesar Rp658,79 miliar. Namun angka tersebut turun menjadi Rp605,86 miliar pada 2024, dan kembali dipangkas menjadi Rp556,54 miliar pada 2025. Secara akumulatif, penurunan target tersebut mencapai lebih dari Rp102 miliar hanya dalam dua tahun.
Dr. Karomi, menilai penurunan target PAD secara beruntun merupakan sinyal lemahnya perencanaan fiskal jangka menengah. Menurutnya, meskipun penyesuaian target dapat dibenarkan secara teknis, penurunan drastis dari tahun ke tahun justru mencerminkan minimnya terobosan dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Menurunkan target memang bisa membuat capaian terlihat baik secara persentase, tetapi secara substansi ini menunjukkan pemerintah daerah tidak optimistis terhadap kemampuan ekonomi daerahnya sendiri. Jika selisihnya hampir Rp100 miliar, ini bukan lagi penyesuaian kecil, tetapi alarm kebijakan,” tegas Dr. Karomi.
Ia menambahkan, Lombok Timur memiliki potensi besar di sektor pajak dan retribusi, mulai dari Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pariwisata, pertanian, hingga jasa perdagangan. Namun potensi tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal dan berkelanjutan. “Alih-alih memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan, yang dilakukan justru menurunkan ekspektasi,” ujarnya.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat dikhawatirkan semakin menguat ketika PAD tidak didorong untuk tumbuh secara progresif. Dalam jangka panjang, situasi tersebut dapat membatasi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Meski realisasi PAD tahun 2025 hampir menyentuh 100 persen dari target, Dr. Karomi mengingatkan agar capaian tersebut tidak dijadikan pembenaran atas penurunan target. “Capaian tinggi pada target yang diturunkan tidak bisa disebut prestasi penuh. Yang dibutuhkan adalah keberanian menetapkan target yang menantang namun realistis, disertai reformasi serius dalam tata kelola pendapatan,” katanya.
Dr. Karomi mendesak pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur untuk mengevaluasi secara terbuka kebijakan penetapan target PAD, termasuk transparansi perhitungan potensi riil daerah. “Tanpa perubahan pendekatan, PAD Lombok Timur akan stagnan, dan daerah akan terus berada dalam bayang-bayang ketergantungan fiskal,” pungkasnya.

Social Header