Breaking News

Satreskrim Polres Lotim Ringkus Tiga Penadah Motor Curian

 

Satreskrim Polres Lotim Ringkus Tiga Penadah Motor Curian


Lombok Timur, NTBZONE.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 15.00 Wita hingga selesai, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M .,  mengungkapkan Ketiga pelaku masing-masing berinisial I.S. (55), warga Dusun Pertemuan, Desa Toya, Kecamatan Aikmel; A.  (35), warga Dusun Lendang Manto, Desa Toya, Kecamatan Aikmel; serta M. (52), warga Dusun Benteng Montong Sube, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Selong/Polres Lotim/Polda NTB, terkait pencurian sepeda motor milik korban M.F. (36), warga Lingkungan Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Peristiwa pencurian terjadi di areal parkir Pasar Umum Pancor, Kecamatan Selong, pada Minggu, 20 Oktober 2024 sekitar pukul 05.15 Wita, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp17 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi DR 3538 ZF diketahui berada dalam penguasaan pelaku terakhir berinisial I.S. Dari hasil interogasi, pelaku I.S. mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari pelaku A. dengan harga Rp3 juta.

Selanjutnya, pelaku A. mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari pelaku M. dengan harga Rp2,5 juta. Pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor tersebut berasal dari pelaku utama berinisial S., yang saat ini telah menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Selong. Pelaku M. mengaku menerima sepeda motor dari S.dan menjualnya kepada A. dengan imbalan sebesar Rp150 ribu.

Ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku utama lainnya yang identitasnya telah  dikantongi.

© Copyright 2022 - NTB Zone