Breaking News

Polres Lombok Timur Amankan Terduga Pelaku dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

 

Polres Lombok Timur Amankan Terduga Pelaku dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

Lombok Timur, NTBZONE.COM – Polres Lombok Timur mengamankan seorang pria berinisial SW terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Sikur. Kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur.


Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, di sebuah kafe wilayah Kecamatan Sikur. Dari tiga remaja yang diduga menjadi korban, baru satu orang berinisial ST yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, setelah mengadu kepada orang tuanya dan merasa keberatan atas perlakuan yang dialaminya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga remaja tersebut sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak 29 Desember 2025. ST sempat berpamitan kepada orang tua dengan alasan mengikuti kegiatan keagamaan. Namun belakangan diketahui mereka dijemput oleh seorang teman dan berada di lokasi kejadian dengan alasan membantu aktivitas di kafe.


Dalam kondisi tersebut, korban diduga berada dalam situasi rentan sehingga mengalami perlakuan tidak pantas dari sejumlah pria yang berada di lokasi. Usai kejadian, ketiganya meninggalkan tempat tersebut dan sempat berada di rumah seorang teman di wilayah Desa Jeruk Manis sebelum akhirnya dihubungi dan dijemput oleh pihak keluarga.


Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara serius dan mengedepankan perlindungan korban.


“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur. Dari tiga remaja yang diduga menjadi korban, sementara baru satu yang membuat laporan resmi,” ujar AKP Nicolas.


Ia juga menambahkan bahwa terduga pelaku berinisial SW telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara tiga orang saksi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.


© Copyright 2022 - NTB Zone