Lombok Timur, NTBZONE.COM – Gelombang protes terkait pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Timur kian memanas. Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pariwisata melakukan Demo di depan kantor Dinas Perindustrian dan Kantor Bupati Lotim.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Abdul Kadir Jaelani, secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) dan Staf Khusus (Stafsus) Pariwisata Lombok Timur karena dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Tudingan Ketidak kompetenan dan Politisasi
Dalam pernyataannya, Jaelani menyoroti adanya dugaan politisasi dalam pengelolaan destinasi wisata, seperti di Bale mangrove dan Sunrise Land. Ia menilai kedua pejabat tersebut menjadi aktor intelektual di balik berbagai polemik yang terjadi.
"Kami menuntut Kadis dan Stafsus Pariwisata dicopot. Stafsus tidak berkompeten, terbukti dengan kasus sebelumnya hingga dipanggil Kejati," ujar Jaelani.
Ia juga mengkritik Kadispar yang latar belakang pendidikannya dianggap tidak sesuai dengan disiplin ilmu kepariwisataan, sehingga kebijakan yang diambil tidak memberikan dampak positif bagi industri wisata daerah.
Kondisi Destinasi Menurun Setelah Diambil Alih Pemda
Jaelani menambahkan bahwa berdasarkan investigasi selama dua minggu terakhir, kondisi destinasi wisata yang diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) justru mengalami penurunan kualitas yang drastis.
"Di SLL sekarang kotor, penuh botol minuman keras, dan banyak sampah. Pengunjung yang biasanya ramai di akhir pekan sekarang justru sepi. Ini harus diaudit," tegasnya. Masalah ini diduga tidak hanya terjadi di SLL dan Bale Mangrove, tetapi juga merambat ke wilayah Sembalun hingga pesisir pantai utara.
Sekda Akan Lakukan Investigasi
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat.
Sesuai dengan instruksi Bupati, Pemda akan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Sekda menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pariwisata.
Selain itu, tim internal akan dikerahkan untuk melakukan investigasi terkait laporan penurunan kualitas pengelolaan di sejumlah destinasi wisata yang menjadi sorotan. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik di sektor pariwisata tetap berjalan optimal dan sesuai aturan yang berlaku.

Social Header