Breaking News

Gerak Cepat Satreskrim Polres Lotim Dukep Dua Terduga Penyebar Video Tak Senonoh

 

Gerak Cepat Satreskrim Polres Lotim Dukep Dua Terduga Penyebar Video Tak Senonoh


Lombok Timur, NTBZONE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh melalui media digital. Keduanya masing-masing berinisial A (16) dan I (18) diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait peredaran video yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan berpotensi melanggar hukum.

“Benar, Satreskrim telah mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus,” ujar AKP Nicolas Oesman kepada wartawan.

Menurutnya, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, terlebih salah satu terduga pelaku masih berstatus di bawah umur. Karena itu, proses hukum akan mengacu pada ketentuan peradilan anak yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum maupun norma kesusilaan. Selain dapat merugikan korban, tindakan tersebut juga dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Lombok Timur masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

© Copyright 2022 - NTB Zone