Lombok Timur, NTBZONE.COM – Arah pembangunan Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan menyusul polemik pengelolaan Sunrise Land Lombok (SLL), rencana pembangunan Gedung Wanita bernilai puluhan miliar rupiah, serta besarnya alokasi bantuan sosial (bansos). Akademisi Lombok Timur, Dr. Karomi, S.Pd., M.Pd, menilai persoalan ini perlu dilihat secara utuh sebagai bagian dari masalah struktural tata kelola pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah seharusnya tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan berkelanjutan. Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,4 juta jiwa dan tingkat kemiskinan yang masih berada di kisaran dua digit, Lombok Timur menghadapi tekanan besar dalam penyediaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Struktur ekonomi Lombok Timur hingga kini masih didominasi sektor pertanian tradisional dan sektor informal. Sementara sektor pariwisata, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru, belum dikelola secara optimal sebagai sumber nilai tambah jangka panjang.
Dalam konteks anggaran, pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan dana bansos dalam jumlah besar, mulai dari penanganan inflasi, bantuan UMKM, hingga bantuan sosial lainnya. Meski penting sebagai jaring pengaman sosial, Dr. Karomi menegaskan bahwa bansos bersifat jangka pendek dan tidak menciptakan lapangan kerja maupun aset produktif daerah.
“Ketika belanja bansos terus meningkat, tetapi penurunan kemiskinan berjalan lambat, maka yang perlu dikoreksi adalah arah kebijakan, bukan sekadar niatnya,” ujarnya. Ia mengingatkan risiko daerah terjebak dalam siklus ketergantungan bansos dengan hasil pembangunan yang minim.
Polemik pengelolaan Sunrise Land (SLL) di Labuhan Haji juga dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan berbasis partisipasi. Kawasan yang tumbuh sebagai ruang ekonomi masyarakat itu justru memicu konflik sosial setelah diambil alih pemerintah tanpa komunikasi publik yang memadai.
Padahal, kawasan pesisir tersebut sejak lama digagas sebagai kawasan wisata terpadu atau “Ancol Mini”. Namun, hingga kini belum didukung masterplan komprehensif berbasis kajian ekonomi, sosial, dan lingkungan, sehingga pengembangannya berjalan sporadis dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Di sisi lain, rencana pembangunan atau renovasi Gedung Wanita dengan anggaran Rp40–50 miliar dinilai perlu diuji urgensi dan manfaat ekonominya. Dalam kondisi kemiskinan dan pengangguran terselubung yang masih tinggi, belanja modal dinilai seharusnya difokuskan pada investasi dengan dampak ekonomi langsung.
Dr. Karomi menekankan pentingnya pembangunan berbasis tiga tahapan: perencanaan berbasis data (hulu), transformasi anggaran menjadi investasi produktif (tengah), dan pencapaian dampak sosial-ekonomi nyata (hilir). Tanpa keterhubungan tahapan tersebut, pembangunan berisiko hanya menjadi proyek fisik tanpa transformasi sosial.
Berdasarkan struktur APBD 2026, pendapatan Lombok Timur masih didominasi transfer pusat lebih dari 80 persen, sementara PAD masih di bawah 20 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya pergeseran kebijakan dari belanja konsumtif menuju investasi aset daerah, khususnya di sektor pariwisata dan jasa, guna meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal Lombok Timur secara berkelanjutan.

Social Header