Lombok Timur, NTBZONE.COM - Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahadi, menyemprot keras lemahnya fungsi pengawasan di RSUD Soedjono Selong menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp4,5 miliar terkait obat-obatan kedaluwarsa (expired).
Eko menilai temuan tersebut mencerminkan kegagalan serius manajemen rumah sakit, khususnya pada fungsi pengawasan . Ia mempertanyakan kinerja badan pengawas yang bertanggung jawab, mengingat fasilitas kesehatan tersebut dibiayai dari anggaran publik.
“Kalau pengawasan berjalan, tidak mungkin obat sampai expired dengan nilai miliaran rupiah. Ini bukan angka kecil,” tegas Eko Rahadi, Jumat (18/12).
Menurutnya, pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban melekat pada jabatan yang digaji besar oleh negara. Ia menilai adanya pembiaran dan kelalaian sistemik yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta mengancam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Apa fungsi badan pengawas ? Gajinya besar, tapi kecolongan sampai Rp4,5 miliar. Ini harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
FRB mendesak agar temuan BPK tersebut tidak berhenti pada laporan administratif semata, melainkan ditindaklanjuti secara serius, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Soedjono dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Eko juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan unsur kelalaian berat atau potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Sementara itu PLT Dirut RSUD Soedjono, dr.Anjas mengatakan pihak inspektorat masih melakukan audit .
" Pihak Inspektorat masih melakukan pemeriksaan, tunggu rekomendasi dari sana"singkany

Social Header