Lombok Timur, NTBZONE.COM - Kabupaten Lombok Timur menempati peringkat ke-4 dalam capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) hingga 7 Desember 2025. Meski demikian, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri, mengingat masih ada beberapa kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di posisi lebih tinggi.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Kabupaten Lombok Timur, Bupati Warisin menyoroti pentingnya perencanaan yang matang sebagai kunci perbaikan skor pencegahan korupsi.
“Kalau saya lihat dari peringkat kita ini, ini disebabkan oleh perencanaan kita yang tidak matang,” ujarnya. Ia meminta agar OPD mempercepat penyusunan dokumen anggaran serta memastikan perencanaan yang baik diiringi pelaksanaan yang efektif.
“*Perencanaan yang mantap harus kita lakukan. Akan tetapi jangan sampai perencanaannya bagus tapi pelaksanaannya tidak karuan,” tegasnya.
Bupati Lotim juga menekankan percepatan realisasi anggaran, termasuk anggaran untuk UMKM yang mencapai lebih dari Rp 20 miliar. Ia mengingatkan agar tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Tidak boleh ada Silpa. Karena kalau kita punya Silpa ini artinya kita tidak bisa belanja, apalagi mendatangkan,” jelasnya.
Kepada pimpinan OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bupati kembali menggarisbawahi pentingnya bekerja sesuai visi daerah: sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.
“Kerja baik, kerja jujur, kerja transparan,” pesannya menutup arahan.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa korupsi umumnya bermula dari tahap perencanaan atau di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Karena itu, perlindungan dari risiko korupsi harus dimulai dengan pembangunan sistem data dan informasi yang terintegrasi, penutupan titik rawan, dan pengawalan pelaksanaan kebijakan.
Dian juga menegaskan kesiapan KPK membantu Pemkab Lombok Timur dalam berbagai isu strategis, termasuk persoalan tambak dan aset daerah. Ia mendorong Pemda untuk meningkatkan kemandirian, melepaskan ego sektoral, serta menjalankan program sesuai RPJMD, termasuk percepatan belanja modal dan peningkatan kapasitas aparatur.
Rakor yang berlangsung pada Senin (8/12) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pertanahan, ULP, Direktur RSUD dr. R. Soedjono, serta pimpinan dan Badan Anggaran DPRD. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi.

Social Header