Lombok Timur, NTBZONE.COM – Sejumlah perangkat Desa Kotaraja mengambil langkah tidak biasa dengan mengalihkan bantuan UMKM yang sebelumnya dialokasikan untuk mereka kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan dukungan modal.
H. L. Munawar, selaku Pelaksana Tugas Kepala Wilayah Jabon, melalui sebuah unggahan di akun fanpage resmi salah satu media sosial Desa Kotaraja, menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa perangkat desa sepakat mengundurkan diri sebagai penerima bantuan UMKM dari program bansos Kabupaten Lombok Timur.
“Saya mewakili beberapa Perangkat Desa Kotaraja, menyatakan mengundurkan diri dari penerimaan bantuan UMKM,” ungkapnya dalam pernyataan tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen moral sekaligus upaya memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya kepada pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan tambahan modal untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha mereka.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang menilai tindakan para perangkat desa sebagai bentuk keteladanan dan integritas dalam pengelolaan bantuan sosial.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh transparansi dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil di wilayah Lombok Timur.
Untuk Informasi, Seluruh masyarakat Lombok Timur Berhak Mendapatkan bantuan UMKM ini, dengan membuat Surat Keterangan Usaha Di Desa.
Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ), Seluruh Warga Lombok Timur Berhak Mengajukan dan Mendapatkan Bantuan UMKM ini.

Social Header