Lombok Timur, NTBZONE.COM – Sebanyak 10.998 orang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur. Penetapan status tersebut disambut penuh rasa syukur dan harapan agar dapat semakin memperkuat pengabdian aparatur dalam melayani masyarakat.
Bupati Lombok Timur, H. Hairul Warisin, menyampaikan bahwa pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah awal dalam upaya penataan dan penguatan sumber daya aparatur pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini 10.998 orang saudara kita resmi menyandang status PPPK paruh waktu. Semoga status kepegawaian ini dapat memperkuat pengabdian kita dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Hairul Warisin.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus berikhtiar memperjuangkan peningkatan status kepegawaian tersebut ke tingkat yang lebih baik.
“Pemerintah daerah siap mengusulkan dan berupaya agar status PPPK paruh waktu ini dapat segera beralih menjadi PPPK penuh kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Bupati juga berharap seluruh proses dan ikhtiar yang dilakukan dapat berjalan lancar serta mendapat kemudahan dan ridho dari Allah SWT, demi kesejahteraan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lombok Timur.
“Semoga ikhtiar kita dipermudah dan diridhoi Allah SWT,” tutupnya.

Social Header