Lombok Timur, NTBZONE.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selaparang Finansial (SF) tengah menjadi sorotan publik setelah berbagai temuan mencuat ke permukaan, terutama terkait tingginya angka Non-Performing Loan (NPL) serta dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sejumlah aktivis, lembaga masyarakat, hingga pemerhati kebijakan angkat bicara dan mendesak Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah konkret dengan melakukan audit total serta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen perusahaan.
NPL Tembus 16,34%, Dianggap Melebihi Batas Wajar
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), tingkat kredit bermasalah di Selaparang Finansial mencapai 16,34%, angka yang dinilai sudah jauh melampaui batas kewajaran standar keuangan lembaga pembiayaan. Nilai kredit macet tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15 miliar.
Ketua LK2T Dr. Karomi menjelaskan bahwa tingginya angka NPL mengindikasikan seriusnya persoalan internal di tubuh SF, baik dari aspek kebijakan pemberian kredit maupun sistem pengawasan. Ia menyoroti lemahnya mekanisme analisis kelayakan kredit, potensi keberpihakan dalam proses persetujuan, serta buruknya sistem penagihan.
“Tingkat NPL yang sangat tinggi ini menunjukkan tata kelola yang tidak sehat. Ini menuntut adanya transparansi dan audit menyeluruh agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Dr. Karomi.
Dana CSR Diduga Tidak Transparan
Tidak hanya soal kredit macet, LK2T juga menyoroti indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana CSR. Dana yang seharusnya digunakan sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan tersebut diduga tidak dikelola secara terbuka dan akuntabel.
“Penggunaan dana CSR dinilai tidak transparan. Jika benar terjadi penyalahgunaan, ini jelas merugikan masyarakat dan citra BUMD. Pengelolaan harus dibuka seluas-luasnya untuk evaluasi publik,”tambahnya.
Sorotan Keras terhadap Kepemimpinan
Di tengah berbagai masalah tersebut, publik mempertanyakan posisi Direktur Utama Selaparang Finansial, yang diketahui menjabat hingga tiga periode berturut-turut, meski kritik keras terhadap kinerjanya semakin menguat.
Aktivis Lombok Timur menilai bahwa bertahannya pucuk pimpinan SF di tengah persoalan serius menimbulkan dugaan adanya “bekingan kuat” yang melindungi manajemen dari evaluasi dan pergantian struktural.
“Ini aneh. Dengan kondisi NPL setinggi itu dan temuan OJK yang begitu banyak, tetapi direksi masih aman-aman saja. Ada apa dengan ini semua?” ujar salah satu aktivis.
Selain itu, SF menerima penyertaan modal Pemerintah Daerah hingga Rp 89 miliar, namun kontribusi pendapatan ke daerah dilaporkan hanya sekitar Rp 5 miliar selama tiga periode, yang dinilai sangat tidak sebanding dengan investasi daerah.
Desakan Publik dan Tindak Lanjut yang Diharapkan
Atas kondisi tersebut, LK2T dan para pemerhati kebijakan mendesak agar Pemerintah Daerah segera:
- Melakukan audit eksternal dan investigasi menyeluruh
- Membuka secara transparan laporan keuangan, daftar debitur macet, dan penggunaan CSR
- Menggelar evaluasi struktural hingga kemungkinan pergantian direksi
- Membentuk pansel profesional bila diperlukan
“Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap BUMD ini akan hilang,” tegas Dr. Karomi.
Tuntutan Pemulihan dan Reformasi
Para aktivis menyatakan siap mengawal proses advokasi dan menyerahkan data tambahan jika diperlukan, bahkan hingga ke aparat penegak hukum.
Dengan langkah transparansi dan reformasi yang tepat, Selaparang Finansial diharapkan mampu kembali menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, bersih, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Penutup
Persoalan yang menimpa Selaparang Finansial dinilai bukan sekadar problem teknis, tetapi menyangkut integritas tata kelola dan kepercayaan publik. Audit menyeluruh dan evaluasi manajemen menjadi tuntutan utama agar SF dapat kembali menjadi BUMD yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

Social Header