Lombok Timur, NTBZONE.COM – Temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BUMD Selaparang Finansial (SF) terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mencuat Non Performing Loan (NPL) yang mencapai 16,34 persen, angka yang jauh di atas standar sehat industri keuangan—kini dugaan kejanggalan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) berpotensi menyimpang dari regulasi dan tidak transparan.
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), Dr. Karomi, menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola Selaparang Finansial. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam kinerja BUMD dan merugikan keuangan daerah.
“Temuan OJK terkait tingginya NPL dan dugaan penyaluran penggunaan dana CSR jelas menunjukkan bahwa tata kelola BUMD Selaparang Finansial tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Dr. Karomi, Sabtu,22/11/2025
Ia menambahkan, dugaan penyaluran kejanggalan penggunaan dana CSR merupakan indikator lemahnya kontrol internal dan potensi adanya penyalahgunaan anggaran. Padahal, CSR mestinya menjadi program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas yang tidak berdampak.
“Jika benar ada penyaluran penggunaan CSR yang tidak jelas , maka ini bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip akuntabilitas. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, LK2T juga mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera membentuk tim evaluasi atau bahkan panitia seleksi (pansel) guna menilai kembali kepemimpinan Direktur Utama serta jajaran manajemen SF.
“Kami meminta Bupati tidak menunggu situasi semakin memburuk. Proses evaluasi harus dilakukan cepat, objektif, dan transparan untuk memastikan BUMD ini kembali sehat dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” lanjutnya.
Dr. Karomi menegaskan, BUMD merupakan lembaga yang memegang aset publik, sehingga setiap penyimpangan kecil sekalipun harus ditindak tegas. Ia berharap hasil evaluasi nanti dapat menjadi dasar pembenahan besar-besaran di tubuh Selaparang Finansial.
“LK2T siap mengawal proses ini demi memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan daerah dan masyarakat,” tutupnya.

Social Header