Lombok Timur, NTBZONE.COM - Program bantuan sosial (bansos) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lombok Timur kembali menuai sorotan. Di Desa Kotaraja di Kecamatan Sikur, ditemukan bahwa aparatur desa mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes) hingga Kepala Wilayah (Kawil) tercatat sebagai penerima bantuan UMKM. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai ketepatan dan objektivitas proses verifikasi data penerima.
Sementara itu, banyak warga dan pelaku UMKM yang dinilai lebih layak justru tidak mendapatkan bantuan, meskipun mereka memiliki usaha yang berjalan dan membutuhkan dukungan untuk pemulihan ekonomi.
Ketua KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, menyoroti adanya dugaan penerima fiktif yang tidak memiliki usaha nyata namun masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Ia menyayangkan lemahnya proses verifikasi oleh tim terkait.
“Ini sangat disayangkan. Ada dugaan penerima fiktif yang bahkan tidak memiliki usaha, sementara banyak UMKM yang benar-benar berusaha dan membutuhkan malah tidak menerima. Kami menilai ada ketidakjelian tim verifikasi dan ini harus dievaluasi,” tegas Irwan.
Ia menambahkan bahwa program bansos seharusnya tepat sasaran dan transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta kerugian masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Irwan Safari menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima serta menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pendataan.
“Bansos adalah hak masyarakat, bukan untuk dinikmati oleh oknum atau elite lokal. Jika ada praktik yang melenceng, harus segera ditindak,”tambahnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait mengenai temuan ini.

Social Header