Breaking News

Bupati Lombok Timur Soroti Lahan Mangkrak, Sinkronkan Kebijakan dengan Kementerian ATR/BPN

Bupati Lombok Timur Soroti Lahan Mangkrak, Sinkronkan Kebijakan dengan Kementerian ATR/BPN


Lombok Timur, NTBZONE.COM – Keberadaan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan pemegang izin sejak puluhan tahun lalu menjadi perhatian serius Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Isu tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja Bupati ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11).

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap lahan-lahan yang dibiarkan mangkrak. “Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi yang tepat sebelum mengambil tindakan. “Kita perlu mengetahui regulasi yang sesuai agar dapat menetapkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan daerah, terutama terkait permasalahan agraria,” jelasnya.

Langkah tegas terhadap lahan tidak produktif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pengamanan lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan oleh penerima izin serta perlindungan terhadap kawasan pertanian pangan agar tidak dialihfungsikan.
Kunjungan tersebut juga menjadi upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan agraria di daerah.

Selain membahas lahan mangkrak, Bupati bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik juga menyoroti perkembangan wilayah Kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Keduanya dinilai membutuhkan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk mengarahkan pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan, termasuk rencana pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan utara Lombok Timur.

© Copyright 2022 - NTB Zone