Breaking News

Bupati Haerul Warisin Bahas Raperda APBD 2026, Fokus pada Sektor Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial

 

Bupati Haerul Warisin Bahas Raperda APBD 2026, Fokus pada Sektor Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial


Lombok Timur, NTBZONE.COM – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 di DPRD Lombok Timur, Senin (24/11). Penyampaian ini dilakukan setelah penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selong, 24 November 2025

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai pihak. Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, anggaran yang disusun diharapkan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Semua ini adalah upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Bupati Haerul Warisin.


Pendapatan Daerah dan Sumber Dana APBD 2026

Rancangan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3,72 triliun. Pendapatan ini akan didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 584,478 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor retribusi daerah, seperti retribusi jasa umum, pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar yang diproyeksikan mencapai Rp 342,824 miliar.

Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat juga masih menjadi sumber pendanaan terbesar dengan total Rp 2,487 triliun lebih. Sementara itu, Anggaran Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan seimbang dengan pendapatan, dengan total belanja yang mencapai angka yang sama, yaitu lebih dari Rp 3,72 triliun.

Prioritas Belanja untuk Peningkatan Layanan Publik

Belanja Daerah untuk tahun 2026 akan difokuskan pada berbagai sektor, dengan Belanja Operasi yang mendominasi anggaran sebesar Rp 2,38 triliun. Selain itu, Belanja Barang Jasa juga mendapatkan porsi besar, dengan alokasi sebesar Rp 927,852 miliar untuk mendukung layanan publik.

Salah satu prioritas utama dalam belanja adalah alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Diantaranya, Belanja Barang BOS Negeri yang dialokasikan sebesar Rp 118 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan sebesar Rp 62 miliar, serta belanja untuk BLUD Puskesmas/RSUD yang mencapai Rp 294 miliar. Untuk mendukung perlindungan sosial, anggaran juga dialokasikan untuk iuran jaminan asuransi kesehatan bagi tenaga honorer, Kepala Desa, perangkat desa, dan peserta bukan penerima upah, dengan total Rp 69,893 miliar.

Pembangunan Infrastruktur dan Dana Desa

Pemerintah Daerah juga mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 267,471 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital. Porsi terbesar dalam belanja modal ini akan dialokasikan untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan dengan anggaran Rp 117,623 miliar, serta pembangunan gedung dan bangunan yang mencapai Rp 67,5 miliar.

Selain infrastruktur fisik, Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan desa, dengan alokasi Belanja Transfer sebesar Rp 415,274 miliar untuk 239 Pemerintah Desa. Anggaran ini mencakup Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 23,892 miliar dan Bantuan Keuangan sebesar Rp 391,382 miliar yang di antaranya termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kesiapsiagaan Bencana dan Bantuan Sosial

Pemerintah Daerah juga menyiapkan anggaran untuk Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat dan bencana alam. Selain itu, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 6,7 miliar juga dialokasikan untuk membantu anak yatim dan masyarakat kurang mampu, serta Belanja Hibah sebesar Rp 95,53 miliar, yang mencakup Bantuan Operasional Sekolah Swasta, PAUD, serta lembaga kemasyarakatan.


Langkah Selanjutnya

Bupati Haerul Warisin menambahkan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Ia berharap melalui kebijakan ini, pembangunan di Lombok Timur dapat terus berjalan dengan baik, menyentuh seluruh lapisan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rancangan APBD 2026 ini akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

© Copyright 2022 - NTB Zone