Breaking News

Pemda Tolak Usulan Investor Ubah Lahan Pertanian Jadi Wisata, Bupati: Kita Harus Jaga Ketahanan Pangan

 



Lombok Timur, NTBZONE.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyoroti sejumlah perusahaan yang memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam skala luas namun belum memanfaatkan lahannya secara optimal. Salah satunya adalah perusahaan yang berlokasi di kawasan wisata Ekas, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, yang diketahui memiliki lahan hingga 100 hektare namun belum menunjukkan perkembangan berarti dalam pemanfaatannya.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi lahan perusahaan tersebut yang kering dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Meski demikian, pemerintah daerah berencana membantu mencarikan solusi agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara produktif.

“Saya sudah menerima laporan terkait lahan yang kering di kawasan Ekas. Pemerintah daerah siap membantu, misalnya dengan penyediaan infrastruktur air dan listrik agar lahan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti besarnya luasan izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Ia menilai, dengan izin mencapai 100 hektare, seharusnya sudah ada hasil nyata yang bisa mendukung sektor ekonomi dan pariwisata daerah.

“Satu perusahaan bisa mendapat izin sampai 100 hektare, itu luas sekali. Tapi puluhan tahun mereka pegang izin HGU dan HGB, belum juga mampu membangun hotel atau restoran yang bisa menggerakkan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Haerul Warisin menegaskan akan memanggil pihak perusahaan untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait pemanfaatan lahan yang mangkrak. Pemerintah daerah tidak ingin lahan-lahan potensial tersebut dibiarkan terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif.

“Kita akan panggil perusahaan untuk membahas bagaimana agar lahan pertanian yang ada bisa dimanfaatkan. Karena faktanya, banyak perusahaan yang hanya menggunakan sekitar 30 persen lahannya untuk hotel, sementara 70 persennya dibiarkan kosong,” tandasnya.

Saat ini, Lombok Timur mulai menunjukkan kemajuan pesat di sektor pariwisata. Sejumlah kawasan wisata seperti Ekas, Sembalun, dan Labuhan Haji kini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Salah satu contohnya adalah Hotel Panorama yang berada di kawasan wisata Sembalun, kini mampu menghasilkan pendapatan mencapai Rp100 juta per bulan, meningkat tajam dibanding beberapa tahun lalu yang hanya sekitar Rp15 juta per bulan.

Kemajuan ini menjadi bukti bahwa sektor pariwisata di Lombok Timur memiliki potensi besar untuk dikembangkan, asalkan seluruh pemegang izin lahan benar-benar serius berinvestasi dan berkomitmen untuk membangun fasilitas wisata yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mendukung percepatan investasi di bidang pariwisata melalui penyediaan infrastruktur penunjang seperti jalan, air bersih, dan listrik di kawasan wisata.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Lombok Timur juga menegaskan sikapnya terkait sejumlah usulan perusahaan yang ingin mengubah status lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi kawasan pariwisata. Pemerintah menolak langkah tersebut karena bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Beberapa perusahaan memang ada yang mengusulkan perubahan lahan KP2B menjadi kawasan pariwisata. Tapi pemerintah tidak bisa mengizinkan, karena aturan sudah jelas bahwa lahan KP2B harus dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan,” tegas Bupati Haerul Warisin.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan sektor pariwisata dan perlindungan lahan pertanian produktif, agar pembangunan di Lombok Timur tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan kebutuhan pangan masyarakat.

© Copyright 2022 - NTB Zone