Breaking News

Salah Satu Kawil Desa Leming Tuntut Pembayaran Gaji, Kades Ajukan Syarat Mundur

 

Salah Satu Kawil Desa Leming Tuntut Pembayaran Gaji, Kades Ajukan Syarat Mundur


Lombok Timur, NTBZONE.COM -  Salah seorang Kepala Wilayah (Kawil) di Desa Leming, Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, menuntut hak gajinya yang hingga kini belum dibayarkan selama lima bulan. Padahal, kawil tersebut mengaku telah membuat surat izin ketika mengikuti pelatihan SPPG beberapa waktu lalu. 

Kawil yang bersangkutan merasa dirugikan karena meski sudah menjalankan kewajiban administratif, hak sebagai perangkat desa berupa gaji tetap tidak diterima. Ia berharap pemerintah desa bisa segera menindaklanjuti permasalahan ini secara adil.

Sementara itu, Kepala Desa Leming, H. Ayunan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa belum bisa mencairkan gaji tersebut. Menurutnya, gaji akan diberikan apabila kawil yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya.

“Kalau mau dibayarkan, syaratnya dia harus menandatangani surat pengunduran diri terlebih dahulu,” ujar H. Ayunan.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya sekaligus reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai, hak gaji seharusnya tetap diberikan sesuai aturan, terlepas dari ada atau tidaknya rencana pengunduran diri.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Lombok Timur membantah tidak pernah ada info dari desa terkait surat izin kawil, yang ada hanya laporan kalau kawil tersebut tidak pernah masuk.

" DPMD tdk pernah dapat info tertulis baik dari kawil maupun dari Kades. Yang kami ketahui bahwa Kades ingin memberhentikan kawil karena lama tdk masuk bekerja" singkat Salmun Rahman

© Copyright 2022 - NTB Zone